Sebutkan tugas dan wewenang Mahkamah Agung?
Mahkamah Agung merupakan Lembaga tertinggi negara, dasar hukum Mahkamah Agung adalah pasal 24 ayat 2, pasal 24 A ayat 1, dan pasal 3 UUD 1945
Yang mempunyai tugas dan wewenang:
a. Mengadili pada tingkat kasasi
b. Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
c. Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
d. Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
Link yang berkaitan brainly.co.id/tugas/13704466
Semoga membantu.
Detil tambahan
Kelas: Sekolah Dasar
Mapel: Ppkn
Kategori: -
Kata kunci : Tugas dan wewenang Mahkamah Agung