TULISKAN SUSUNAN PEMERINTAHAN DARI PRESIDEN SAMPAI RT

           Susunan pemerintahan dari Presiden sampai RT adalah Presiden → Gubernur → Bupati/Wali Kota → Camat → Kepala Desa → Kepala Dusun → Kepala RW → Kepala RT.

Pembahasan

           Indonesia merupakan negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi. Terdapat 3 lembaga yang ada di Indonesia, mulai dari lembaga eksekutif, lembaga yudikatif, dan lembaga legislatif.

           Presiden merupakan jabatan tertinggi dalam lembaga eksekutif. Untuk menjalankan fungsi lembaga eksekutif dengan baik, Presiden dibantu oleh beberapa susunan pemerintahan yang tersebar di seluruh Indonesia. Apabila diruntut dari atas, urutan susunan pemerintahan dari Presiden sampai RT adalah sebagai berikut :  

  1. Pemerintah Pusat = Presiden.
  2. Provinsi = Gubernur.
  3. Kabupaten/Kota = Bupati/Wali Kota.
  4. Kecamatan = Camat.
  5. Kelurahan = Kepala Desa.
  6. Dusun = Kepala Dusun.
  7. RW = Kepala RW.
  8. RT = Kepala RT.

Detail Jawaban

Kelas          : IV

Mapel         : Tematik

Bab            : -

Kode          : -

LihatTutupKomentar